Postingan

Anti korupsi

ANTI KORUPSI Korupsi berasal dari kata latin  Corrumpere, Corruptio,  atau  Corruptus . Arti harfiah dari kata tersebut adalah penyimpangan dari kesucian (Profanity), tindakan tak bermoral, kebejatan, kebusukan, kerusakan, ketidakjujuran atau kecurangan. Dengan demikian korupsi memiliki konotasi adanya tindakan-tindakan hina, fitnah atau hal-hal buruk lainnya. Bahasa Eropa Barat kemudian mengadopsi kata ini dengan sedikit modifikasi; Inggris :  Corrupt, Corruption;  Perancis :  Corruption;  Belanda :  Korruptie.  Dan akhirnya dari bahasa Belanda terdapat penyesuaian ke istilah Indonesia menjadi Korupsi. Kumorotomo (1992 : 175), berpendapat bahwa “korupsi adalah penyelewengan tanggung jawab kepada masyarakat, dan secara faktual korupsi dapat berbentuk penggelapan, kecurangan atau manipulasi”. Lebih lanjut Kumorotomo mengemukakan bahwa korupsi mempunyai karakteristik sebagai kejahatan yang tidak mengandung kekerasan (non-violence) dengan melibatkan unsur-unsur tipu muslihat (guil
Postingan terbaru